Jumat, 27 November 2015

RENCANA RUMAH PAK TOMMY WIJAYA - Belakang Kantor Pajak - Labuhan Sumbawa



MENGELOLA DAN MENYIASATI PANAS DALAM RUMAH




Panas yang mengenai atap akan mengalami 2 proses yaitu penyerapan dan pemantulan. Semakin banyak panas yang di serap maka semikin sedikit yang dipantulkan.

Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengurangi panas dalam ruangan :

1.      Hindari sudut atap yang terlalu landai
2.      Tinggikan Plafond
3.      Gunakan Plafond berbahan berat padat
4.      Atap dilapisi dengan Alumunium foil
5.      Tritisan
6.      Turbin pembuang panas

RUMAH PAK ANDI SISWANDI - SAMOTA TANJUNG MENANGIS - SUMBAWA




Selasa, 17 November 2015

CARA MENGURUS IMB (Ijin Mendirikan Bangunan)



1. Datangi Kantor Pengurusan Setempat
Anda bisa mengurusnya langsung ke kantor pengurusan IMB setempat. Setiap daerah biasanya memiliki kantor atau badan berwenang yang berbeda-beda seperti dinas Tata Kota, kantor kecamatan, Dinas Tata Ruang, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) dan sebagainya. 

2. Bawa Dokumen Yang Diperlukan
Seperti halnya pengurusan umum yang dilakukan di Indonesia, pengurusan IMB pun memerlukan dokumen-dokumen seperti KTP, akta jual-beli (AJB), surat tanah, bukti pembayaran PBB terbaru, surat IPR (Izin Pemanfaatan Ruang), SHGB (Surat Hak Guna Bangunan) atau SHM (Sertifikat Hak Milik) dan surat persetujuan tetangga untuk bangunan berhimpit. 
Selain itu, bawa juga gambar denah tampak, potongan, rencana pondasi, rencana atap, sanitasi dan site plan. Hal ini perlu dipersiapkan dari jauh hari agar Anda tidak perlu bolak-balik ke kantor kepengurusan IMB dan tidak memakan banyak waktu. Semua lampiran tersebut dibuat masing-masing tiga rangkap.

3. Mengisi Formulir
Selanjutnya Anda harus mengisi formulir yang diberikan petugas di kantor pengurusan IMB setempat. Anda akan dimintai biaya pengukuran. Sebagai gambaran, untuk 60 meter persegi dikenakan biaya sekitar Rp 1,5 juta. Proses pengukuran rumah akan memakan waktu kurang dari seminggu. 

Setelah semua berkas diyatakan lengkap. Selanjutnya dibawa ke bagian IMB beserta gambar blue print hasil pengukuran. Jika dinyatakan lolos, Anda akan mendapatkan papan kuning atau IP, sebagai tanda Anda sudah boleh membangun atau merenovasi rumah.

Sumber Tulisan (Rumah.com)